BISNIS BANDUNG– Rapat paripurna perdana DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 mengagendakan Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib DPRD yang dipandu oleh pimpinan sementara DPRD Jabar, KH Tetep Abdulatip.
Hal tersebut sesuai dengan tugas pokok pimpinan sementara yaitu menyusun rancangan tata tertib DPRD dengan tim penyusun tatib berjumlah 21 anggota terdiri dari perwakilan partai politik di DPRD Jabar , mulai bekerja pada 5 hingga 16 September 2019.
Pada rapat paripurna petama di Gedung DPRD Jabar, Kamis pekan lalu itu KH Tetep mengatakan, hasil dari tim penyusun tatib selanjutnya akan menjadi acuan bagi panitia khusus yang akan terbentuk setelah ketua definitif ditentukan.
Ia berharap penyusunan tata tertib tersebut dapat segera tuntas dan diparipurnakan yang kemudian di bahas oleh pansus.
Menurut wakil tetua pimpinn sementara DPRD Jabar itu pada periode dewan sebelumnya, rancangan Tatib dibuat oleh sekretarit DPRD selanjutnya dibahas oleh Pansus Tatib.
Namun, kini diubah rancangan tidak disiapkan oleh Setwan tetapi dibahas oleh Tim yang semua keanggotanya adalah anggota dewan dari 10 Parpol yang memiliki anggota di DPRD Jabar ini.
Tia Fitriani selaku Ketua Tim Rancangan Tatib DPRD Jabar mengutarkan akan mengoptimalkan waktu bekerja sampai 16 September nanti serta akan mengakomundir semua saran dan masukan dari perwakilan 10 Parpol Termasuk juga soal penguatan Tupoksi anggota dewan, tingkat kehadiran anggota dewan terutama pada saat sidang paripurna, meningkatkan peran badan kehormatan, pakaian seragam dinas anggota dewan dan lainnya. Soal substansi Tatib akan mengadopsi dari Tatib DPRD Jabar sebelumnya yang dinilai masih relevan. (B-002)***