Direktorat tindak pidana narkoba dari bareskrim polri, menggerebek sebuah gudang yang diduga pabrik pembuatan pil pcc, di komplek Cibogo kota Cimahi, Senin sore dari hasil pengerebekan, polisi menyita empat ton bahan dasar obat pcc, drum plastik, alat pres, dan alat aduk polisi pun masih mengembangkan kasus tersebut
Sebuah gudang yang diduga tempat pembuatan obat pil paracetamol caffeine dan carisoprodol atau pcc di Cibogo kota Cimahi, digerebek direktorat tindak pidana narkoba dari Bareskrim Mabes Polri, Senin sore
Dalam pengerebekan selama tiga jam, polisi menyita sejumlah barang bukti dari gudang pabrik tersebut, seperti empat ton bahan dasar obat pcc, drum plastik, alat pres, dan alat aduk
Wadir tindak pidana narkoba bareskrim Polri, Kombes Pol Jhon Turman Pandjaitan mengatakan, di tempat tersebut pihaknya menemukan serbuk tramadol, trihex, caffeine, serta campuran bubuk yang jumlahnya setidaknya empat ton obat tersebut dilarang dan ilegal gudang tersebut sudah beroperasi selama enam bulan, dan digunakan secara tertutup
Dalam pengerebekan ini, petugas belum menangkap pelaku, karena gudang dalam keadaan kosong petugas dari bareskrim mabes Polri pun membawa semua barang bukti ke Jakarta, untuk dikembangkan lebih lanjut
Algi Muhammad Gifari, BandungTV