BISNIS BANDUNG– Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi memberikan nilai plus keberadaan Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) yang terletak di daerah strategis pariwisata.
Legislator itu berpendapat bahwa UPTD PPSBR bisa menjadikan wilayahnya sebagai agro wisata dan berpotensi menambah PAD Jawa Barat sekaligus bisa menjadikan BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah).
Dia mengapresiasi pengusulan perubahan nomenklatur penamaan UPTD PPSBR menjadi Graha Bina Remaja, karena pergantian nama dari panti menjadi graha bisa mengubah stigma masyarakat ke arah yang lebih positif dibandingkan kata panti.
Hal itu dikemukakannya tatkala pimpinan dan anggota panitia khusus (Pansus) IX DPRD Jawa Barat menggelar rapat kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 bertempat di Kantor UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/02/21).
Abdul Hadi Wijaya menyatakan salut atas inovasi yang telah terlaksana di PPSBR serta mengapresiasi program-program pelatihan yang diberikan oleh UPTD PPSBR kepada para remaja binaan PPSBR ini, salah satu contoh karya para binaan PPSBR ini ialah Coffee Shop Raisa .
“Kami mengapresiasi inovasi inovasi yang ada di UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, inovasi yang ada salah satu contohnya terdapat coffee shop yang bernama Raisa yang mempunyai kepanjangan Remaja Mandiri Serba Bisa. Hal seperti ini akan menimbulkan kepercayaan diri yang besar bagi remaja binaan PPSBR,” ujar Abdul Hadi.(B-002)***