BISNIS BANDUNG– Publik menyambut gembira dibatalkannnya kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi yang rencananya akan diberlakukan per Sabtu ( 5 September 2020) mulai pukul 00.00. Ini keputusan yang simpati dan melegakan bagi masyarakat yang belakangan ini ekonominya sangat terpukul terdampak pandemi Covid-19.
“Saya senang atas kebutusan ini. Bukan berarti perencanaan dan pertimbangan yang tidak matang. Namun semua ini adalah kenyataan yang harus diterima, tidak boleh ada yang mau untung atau menang sendiri, sementara masyarakat makin terpuruk keadaan ekonominya,” tutur Walad (42) warga Katapang Kabupaten Bandung.
Ia menyebutkan urungnya kenaikan tarif Tol Padaleunyi dan Cipularang sebenarnya tidak terlepas dari celotehan Kang Emil (Gubernur Jabar, Ridwan Kamil) yang mengkritik kenaikan tarif Tol sangat tidak tepat di saat ekonomi tengah sulit, sehingga PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendengar dan mempehatikannya dengan cara mengubah keputusannya.
Maka, BUMN jalan tol ini pun tidak menaikkan tarif tol untuk kendaraan pribadi atau golongan I. Sementara untuk golongan lain tarifnya tetap mengacu pada tarif baru per Sabtu (5/9/2020) per pukul 00.00.
Kepada wartawan, Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) dan Jasa Marga yang mendiskon tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi bagi kendaraan pribadi (golongan I).
“Atas nama warga Jabar, saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Jasa Marga yang mendiskon tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi ke tarif semula untuk sementara waktu bagi kendaraan pribadi atau golongan I,” katanya, Selasa (8/9/2020).
Dia mengungkapkan keputusan tersebut merupakan langkah bijak di tengah pandemi Covid-19. Ia pun menyebut langkah Jasa Marga sebagai bentuk BUMN bela negara melawan Covid-19.
“Tarif terbaru kendaraan logistik golongan tiga, empat, dan lima, mengalami penurunan. Dengan penurunan tarif tersebut dan diskon bagi kendaraan pribadi, saya harap ekonomi Indonesia, khususnya Jabar, kembali pulih setelah terpuruk Covid-19,” ucapnya.
Masyarakat Jabar, ujarnya tentu akan merespons positif keputusan Jasa Marga tersebut. Sebab, banyak warga Jabar yang merasa keberatan dengan kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi.
“Banyak masyarakat yang keberatan dengan kenaikan tarif tol di saat pandemi. Aduan itu masuk ke media sosial pribadi saya. Maka, saya apresiasi keputusan Jasa Marga dan Kementerian PUPR untuk mendiskon tarif bagi kendaraan pribadi dan menurunkan tarif bagi kendaraan logistik,” kata dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menyindir PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang menaikkan tarif Tol Cipularang saat pandemi virus corona (Covid-19). Dia menilai, saat pandemi seperti sekarang, banyak ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga menaikkan tarif tol bukanlah keputusan bijak.
“Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena subsektor ekonomi turunannya akan ikut naik,” kata Ridwan Kamil.
Keputusan Jasa Marga yang menaikkan tarif tol bertolak-belakang dengan upaya pemerintah yang mencoba meringankan beban masyarakat.
“BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi,” ucapnya seraya menambahkan bila ingin menaikkan tarif tol, sebaiknya dilakukan setelah kondisi ekonomi sudah mulai pulih.
Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut: Golongan I Rp 39.500, Golongan II Rp 59.500, Golongan III Rp 79.500, Golongan IV Rp 99.500, Golongan V Rp 119.000.
Sedangkan untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut: Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 15.000, Golongan Rp 17.500, Golongan IV Rp 21.500, Golongan V Rp 26.000.(B-002)**