ISU maraknya serbuan tenaga kerja asing (TKA) menjadi pembicaraan warung kopi yang membawa kekwatiran bagi tenaga kerja lokal tanah air. Kehadirannya dianggap sebagai ancaman bagi tenaga lokal, khususnya pengangguran.
Serbuan TKA dapat menjadi duri dan boomerang dalam industri ketenagakerjaan di tanah air karena dapat mengurangi kesempatan tenaga kerja lokal dan menambah jumlah pengangguran. Isu TKA menjadi menarik sekaligus sensitif karena berbagai informasi yang tersebar diduga masuk secara illegal.
Saya sependapat bahwa TKA dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan profesional dibidang tertentu yang belum dapat diisi oleh pekerja lokal sehingga bisa terjadi proses transfer of expertise atau transfer keahlian. Namun justru sebaliknya yang datang adalah para kuli kasar dari negara tertentu.
Dalam rangka mencegah tindakan pelanggaran dalam TKA, saya menyarankan pentingnya pengawasan dan kontrol dari semua pihak yang terkait seperti kemnaker, kepolisian dan keimigrasian serta pemerintah daerah yang paling dekat dengan aktivitas setiap daerah. Tindak tegas TKA illegal termasuk perusahaan yang mempekerjakannya.
Di tengah trend integrasi ekonomi dan kawasan, pemerintah seharusnya memberi perlindungan terhadap kepentingan tenaga kerja lokal dari gempuran tenaga kerja asing, bukan malah sebaliknya.
Ada relaksasi aturan tenaga kerja asing. Katakan, Perpres No. 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tak berpihak pada kepentingan tenaga kerja lokal.
Kebijakan tersebut dinilai salah arah yang semestinya menciptakan lapangan kerja bagi anak bangsa, malah memanjakan asing.
Ingat, tanpa ada pelonggaran aturan sekalipun sebenarnya arus tenaga kerja asing sudah merupakan sebuah keniscayaan. Pada situasi itu yang kita butuhkan,bagaimana melindungi tenaga kerja kita sendiri.
Selama ini kita sangat terbuka pasar domestik bagi produk-produk luar. Pasar tenaga kerja dibuka untuk orang asing tanpa ada perlindungan berarti. Coba bandingkan dengan negara ASEAN lainnya saat ini mereka umumnya paling tidak protektif terhadap kepentingan nasional kita.
Terima kasih pada redaksi atas dimuatnya unek-unek saya ini.
Ahmad Subarja, Cibiru Bandung