DAYA tarik menjadi PNS, eeh…..aparatur sipil negera (ASN) memang luar biasa. Generasi melinial saat ini berbondong-bondong mendaftar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang pertengahan bulan November dibuka serempak secara nasional. Pun berlangsung di Provinsi Jawa-Barat.
Berbeda dengan dahulu kala, orang enggan menjadi PNS. Tapi saat ini PNS, menjadi pilihan yang bergengsi dan menjanjikan. Mungkin dulu gajinya kecil dibandingkan profesi lain, tapi sekarang bisa melewati pekerja swasta. Oleh sebab itu, banyak orang mencari jalan pintas supaya bisa menjadi ASN.
Saya menyarankan mereka yang mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) diimbau untuk lebih berhati-hati. Itu karena biasanya marak modus penipuan yang memanfaatkan lowongan CPNS.
Modus penipuan yang biasa terjadi adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS. Oknum tak bertanggung jawab ini biasanya menjanjikan masyarakat menjadi PNS dengan cara instan, tanpa seleksi apapun.
Nantinya, oknum tersebut akan membuat SK palsu. Si korban pun akan dimintai sejumlah uang sesuai kesepakatan untuk membayar jasa karena telah dibantu menjadi PNS, padahal itu penipuan.
Mereka dijanjikan oleh oknum yang sengaja ingin mengeruk keuntungan dari hasil kejahatannnya. Modus penipuan semacam ini ditengarai banyak terjadi dan tentu saja SK palsu tersebut mengatasnamakan BKN agar seolah-olah tampak resmi guna menjerat korbannya.
Banyak sekali SK-SK palsu yang mengatasnamakan BKN, bahwa dia diterima sebagai ini, dengan pangkat ini, gaji ini, mulai bekerja tanggal segini. SK-nya terlihat sangat resmi.Oleh sebab itu masyarakat jangan percaya dengan iming-iming semacam itu. Pasalnya tidak mungkin bisa menjadi PNS tanpa ikut seleksi dan dinyatakan lulus.
Tegasnya bila tidak ada proses berupa testing , pendaftaran online, seleksi administrasi, seleksi kompensasi dasar, seleksi kompetensi bidang, pengumuman resmi di web resmi atau di BKD atau kementerian setempat, itu dipastikan palsu.
Apalagi kalau ada SK pengangkatan yang seolah-olah diterbitkan oleh BKN, itu juga sudah pasti palsu. Sebab BKN hanya menerbitkan SK pengangkatan terhadap CPNS yang memang lolos seleksi masuk BKN. Sementara pengangkatan CPNS di instansi lain bukan diterbitkan oleh BKN.
Itu yang saya ketahui, moga bemanfaat!
Suhara, Kota Baru Bandung